Shaum atau dikenal dengan puasa, adalah salah satu ibadah utama yang sering dicontohkan Rasulullah SAW. Berdasarkan hukumnya, shaum sendiri terbagi kedalam 4 golongan, yaitu shaum wajib, shaum sunnah, shaum, makruh, dan shaum haram. Dalam artikel kali ini, akan diuraikan secara singkat mengenai shaum sunnah.
Pada prinsipnya, shaum dapat dilakukan pada hari apa saja, selain 2 hari raya dan 3 hari tasyrik, asalkan tidak dikhususkan pada satu hari tertentu. Namun, ada beberapa shaum sunnah yang lazim dikenal dan tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Shaum-shaum tersebut adalah sebagai berikut:
- Shaum Daud
Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten
Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2 hari raya (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya - Shaum Arafah
Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)
Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum - Shaum 6 hari di bulan Syawal
Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal
Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal
Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal
Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh - Shaum hari Senin dan Kamis
Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis - Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)
Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum. - Shaum Ayyamul Bidh
Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)
Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun - Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram
Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu - Shaum di bulan Muharram
Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram)
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: sepanjang bulan Muharram
Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan - Shaum di bulan Sya’ban
Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan) - Shaum untuk pemuda yang belum menikah
Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum
Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.
Referensi:
- http://recyclearea.wordpress.com/2009/09/26/shaum-sunnah/
- Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)
- Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R Muslim)
- Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim)
- Rasulullah SAW bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis, maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah.
- Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad)
- Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas, dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i)
- Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “ Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim)
- Rasulullah SAW. bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan at Tirmidzi.
- Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “ Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim)
- Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari)
- Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
- Majalah ar risalah
- Koreksi pada paragraf 2 diatas (Pada prinsipnya.. dst) dituliskan atas masukan dari sahabat Ali. Jazakallah